Pemkab Tebo Dukung Program KRIS Pada Pasien Kelas BPJS
Pemkab Tebo Dukung Program KRIS Pada Pasien Kelas BPJS-Ist/jambi-independent.co.id-
Terpisah, Direktur RSUD Sultan Thaha Saifudin Tebo dr Oktavieni mengatakan, sekarang ini RSUD Tebo juga dalam proses pembenahan.
RS Tebo melakukan renovasi persiapan penerapan sistem kelas rawat inap standar (KRIS).
BACA JUGA:Resep Sayur Lodeh dengan Kuah Merah yang Medok Bumbu Banget
BACA JUGA:Resep Sop Ayam Sosis yang Tampilanya Cantik Menggugah Selera
Katanya, pasien BPJS rawat inap kelas 1, 2, dan 3 tidak lagi berlaku pada 2025.
Kedepan seluruh pasien BPJS akan digabungkan tanpa klaster atau klasifikasi.ujarnya
"Tidak ada kelas lagi, makanya kita persiapkan sekarang karena 2025 sudah mulai kita uji coba," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: