Polisi Militer Jaga Gedung Kejagung, Ini Penjelasan TNI
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar-ist/jambi-independent.co.id-
Ini setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88.
"Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, personel polisi militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri, Jakarta, 24/5/2024,” demikian keterangan foto dalam unggahan tersebut.
BACA JUGA:Menyedihkan, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Kerinci
BACA JUGA:UNJA Raih Opini Wajar Atas Laporan Keuangan Tahun 2023
Dalam keterangan yang sama, unggahan itu menyebutkan bahwa langkah pengamanan tersebut merupakan respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan akibat insiden penguntitan tersebut.
Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman.
Pengamanan ini mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejaksaan Agung.
Tulisan ini sempat diunggah Puspom TNI pada Sabtu 25 Mei 2024, yang kemudian dihapus pada hari Minggu.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan: Ini Fitnah, Saya Rela Mati
BACA JUGA:Build Luo Yi Mobile Legends Tersakit 2024, Damage Kombo Mematikan
Terkait dengan unggahan tersebut, Kapuspen TNI meluruskan bahwa bantuan pengamanan oleh polisi militer tidak ada kaitannya dengan insiden yang ramai dibicarakan.
“Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan, pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya. Tidak ada yang istimewa,” tegas Nugraha.
Penjelasan ini diharapkan dapat meredakan spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai alasan di balik peningkatan pengamanan di Kejaksaan Agung.
Selain itu, menegaskan bahwa kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung telah terjalin lama dan berjalan sesuai prosedur yang telah disepakati. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: