Provokator Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi saat Demo KS Bara Ditangkap di Kabupaten Batanghari
Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi memintai keterangan dari H, yang diamankan di Kabupaten Batanghari.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Pakai Sound System, Basecamp Narkoba di Sengeti Digerebek Satresnarkoba Polres Muaro Jambi
"Kita juga akan periksa yang bersangkutan (Ketua Pemuda)," kata dia.
Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan satu orang lagi pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pria ini berinisial ARS, usia 20 tahun. "Dia kita amankan di Jakarta, Jalan Tanah Merdeka, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Jumat 29 Maret 2024.
Penangkapan sendiri kata perwira tiga melati itu, dilakukan Kamis 28 Maret 2024, pukul 21.00.
BACA JUGA:Ini Dia Spesifkasi Innova Reborn V A/T Diesel Tipe Paling Tinggi Dengan Harga yang Affordable
ARS ini tegas Kombes Andri Ananta, adalah salah satu pelaku perusakan, yang videony sudah viral dan beredar di masyarakat.
Penyidik pun kata dia, bergerak dengan melihat video yang beredar di masyarakat tersebut. Setelah berhasil melakukan profiling, yang bersangkutan pun dipanggil.
"Kita sudah melakukan upaya-upaya sebelum penangkapan. Kita panggil, tapi tidak datang," kata dia.
Akhirnya, kepolisian pun mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO), dan akhirnya berhasil membekuk ARS.
BACA JUGA:Kemenag Sebut Penerbangan Garuda untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Masih Sering Terlambat
BACA JUGA:Wabup Tanjab Timur Berharap Perda Harus Ada Kesinambungan antara Pemkab dan DPRD
Barang bukti yang diamankan, dalam penangkapan ini salah satunya adalah baju yang digunakan saat pelaku melakukan perusakan Kantor Gubernur Jambi.
"Yang bersangkutan segera dibawa ke Jambi, untuk dimintai keterangannya lebih lanjut," kata Kombes Andri Ananta. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: