Kasus Kejahatan Seksual, Sejumlah Laki-laki di Bawah Umur Dipaksa 'Main Belakang' oleh Pedagang di Kota Jambi
Kasus Kejahatan Seksual, Sejumlah Laki-laki di Bawah Umur -ist/jambi-independent.co.id-
Ancaman pelaku kepada korban dilakukan dengan cara memanggil korban melalui handphone.
“Kalau kau tidak hadir nanti video ini saya sebarkan,” ancam pelaku kepada korban.
Pelaku melancarkan aksinya ditempat yang berbeda – beda kepada setiap korban.
BACA JUGA:Orang Tua Harus Tau Perbedaan Antara Mendidik Anak Perempuan dan Anak Laki-laki Dalam Islam
BACA JUGA:Hp Sering Panas Saat di Gunakan ? Ketahui Penyebabnya dan Bagaimana Mengatasinya
“TKP yang sudah kita lakukan pemeriksaan korban sama pelaku, ada yang dilakukan di tempat kos, kemudian dirumah – rumah kosong, dan ada di lapangan bola,” tutupnya
Selain telah mengamankan pelaku, pihak Kepolisian juga telah mengamankan 4 barang bukti yang diantaranya pertama pakaian korban, yang kedua HP, yang ketiga tisu magic power, keempat celana panjang.
Atas tindak pidana pencabulan terhadap anak yang telah dilakukan oleh pelaku, maka pelaku dijerat dengan Undang – Undang Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun atau denda uang paling banyak 5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: