Soal Keterlibatan Teknisi Pihak Ketiga Konter HP di Kasus Video Syur Mahasiswa di Jambi, Ini Penjelasan Polisi
Polisi beri penjelasan soal adanya keterlibatan teknisi pihak ketiga konter di kasus video syur mahasiswa di Jambi.-Puput/jambi-independent.co.id-
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait (konter dan tempat service GP), ternyata salah satu karyawan konter inisial JG pada tanggal 21 April 2024 sekitar pukul 20.45 WIB, yang telah melakukan illegal access pada handphone milik korban.
"JG membuka file tersembunyi di galeri handphone korban dengan memasukkan password yang telah diminta oleh pihak konter kepada korban, pada saat handphone tersebut di service," tuturnya.
BACA JUGA:Listrik Padam di Jambi Akibatkan Kualitas Jaringan Telkomsel Menurun, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Jasa Raharja Sabet Penghargaan Bergengsi dari Indonesia Regulatory Compliance Award 2024
JG mengirimkan video tersebut dengan menggunakan salah satu Handphone milik karyawan konter AU dengan cara airdrop, dan dari handphone AU video tersebut dikirimkan JG, via pesan WhatsApp ke karyawan lainnya EJ, dan terhadap video tersebut telah ditonton oleh JG lebih dari satu kali.
"Dalam hal ini, JG tidak melaksanakan tugasnya selaku TJ Service sesuai aturan (SOP), jika perbaikan LCD, pihak TJ service hanya melakukan pengecekan pada fungsional saja, namun JG membuka file yang tidak ada kaitannya dengan perbaikan LCD," ungkapnya.
Personil Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pencarian kediaman (tempat tinggal) karyawan konter JG, dan kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Personel Subdit V Cyber membawa Tersangka Ke Mapolda Jambi, guna Penyidikan Lebih Lanjut.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: