SDN 212 Kota Jambi Masih Disegel, Bagaimana dengan PPDB 2024? Ini Penjelasan Kepala Sekolah

SDN 212 Kota Jambi Masih Disegel, Bagaimana dengan PPDB 2024? Ini Penjelasan Kepala Sekolah

SDN 212 Kota Jambi Masih Disegel-Ist/jambi-independent.co.id-Freepik.com

Sebelumnya, dalam wawancara dengan wartawan pada 20 Februari 2024, Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, menyatakan bahwa ada banyak tahapan yang harus dilalui untuk menyelesaikan ganti rugi lahan SDN 212. 

Sri pernah menyebutkan bahwa berdasarkan estimasi, proses pembayaran akan dilakukan sekitar Februari atau Maret 2024. 

BACA JUGA:Ribuan Warga Padati Lapangan Kenali Asam Atas Bersama H Abdul Rahman

BACA JUGA:SKK Migas PetroChina Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Penanaman Mangrove di Parit 9 Tungkal Ilir Tanjabar

Namun, hingga memasuki bulan Juni, kepastian ganti rugi tersebut belum ada.

“Pengukuran sudah, kita libatkan semua instansi dan penggugat. Jika sudah fix, maka KJPP akan menilai, dan kalau sudah langsung kita bayarkan,” katanya.

 “Memang begitu tahapannya, dan itu harus kita lalui,” tambah Sri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: