Heboh Temuan BPK, Ada SPPD Ganda di Sekretariat DPRD Kerinci
Temuan BPK RI menyebutkan ada SPPD Ganda di Sekretariat DPRD Kerinci.-safrial/jambi-independent.co.id-
KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ada yang menarik dari Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci.
Dalam temuan BPK itu, adalah adanya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ganda.
Hal ini terungkap, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Jambi nomor 15.B/LHP/XVIII.Jambi/05/2014 tanggal 4 Mei 2014.
Dalam laporan itu memperlihatkan bahwa ada pembayaran perjalanan dinas ganda yang melanggar aturan hukum.
BACA JUGA:Mobile Legends: Build Edith Tersakit 2024, Luar Biasa Kuatnya!
BACA JUGA:Miliki Aura Positif, Ini 5 Zodiak Miliki Karakter Paling Disukai Banyak Orang
Dugaan penyimpangan ini terjadi di bawah kepemimpinan Jondri Ali, Sekwan Kerinci.
Salah satu temuan utama BPK adalah adanya kelebihan pembayaran untuk perjalanan dinas yang dilakukan secara ganda.
Data yang diperoleh mengonfirmasi bahwa praktek tersebut memang terjadi di Sekretariat DPRD Kerinci.
Meskipun demikian, Sekretaris Dewan (Sekwan) mengklaim bahwa semua temuan BPK telah diselesaikan dan dikembalikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
BACA JUGA:Baksos di Desa Koto Boyo, Emak-emak: Kami Bersyukur Diperhatikan Bapak Danrem 042/Gapu
Sementara, Jondri Ali menegaskan bahwa seluruh pengembalian sudah dilakukan oleh pihak yang terkait.
Sehingga tidak ada masalah yang tersisa dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di Sekretariat DPRD sudah diterima dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: