Dinas Perikanan Tanjab Timur Terapkan Program Pengembangan Budidaya Perikanan Air Tawar
Budidaya perikanan air tawar di Tanjab Timur.-harpandi/jambi-independent.co.id-
MUARASABAKl, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dinas Perikanan Tanjab Timur Menerapkan Program Pengembangan Budidaya Perikanan Air Tawar.
Ini karena Tanjab Timur berada di wilayah pesisir yang memiliki bentar wilayah perairan cukup luas dibandingkan kabupaten lain yang ada di Provinsi Jambi.
Oleh karena itu, beberapa upaya dan inovasi terus di lakukan pihak Dinas Perikanan setempat untuk bisa mencapai stok perikanan yang maksimal.
Hendri, selaku Kadis Perikanan Kabupaten Tanjab Timur saat diwawancarai terkait hal ini mengatakan, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan kegiatan budidaya perikanan.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Satgas Pangan Tanjab Timur Gelar Gerakan Pangan Murah
BACA JUGA:Di Kabupaten Tebo, Hanya 27 Persen Pemilik Kendaraan yang Bayar Pajak
Hal ini dilakukan mengingat, akhir-akhir ini hasil tangkapan laut dari para nelayan setiap tahunya mengalami penurunan akibat adanya degradasi hasil perikanan di laut.
Berkaca dari permasalahan tersebut, Dinas Perikanan setempat mengambil dua langkah untuk mengatasi produksi hasil perikanan di kabupaten ini.
Langkah pertama yaitu dengan cara merehabilitasi wilayah pesisir, untuk memperbaharui Sumber Daya Ikan (SDI). Agar nantinya bisa memperbaiki hasil tangkapan para nelayan.
"Dan yang kedua, kita lagi mengupayakan pengembangan budidaya ikan. Dan ini menjadi salah satu fokus kita," ucapnya.
BACA JUGA:Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ini Alasannya Menurut PN Jaksel
Dirinya menjelaskan, selama ini dari data yang ada di Dinas Perikanan Kabupaten Tanjab Timur, baru 5 persen hasil sumber daya yang ada di kabupaten ini yang bisa dimanfaatkan.
"Melalui DAK, mudah-mudahan di tahun 2025 sudah bisa terealisasi untuk program budidaya tersebut, untuk 12 kelompok yang ada di lima kecamatan di kabupaten ini. Dan yang sudah terealisasi di tahun ini, itu bantuan yang bersumber dari aspirasi DPR Pusat, dari Komisi IV," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: