Kemendag Pantau Langkah Bisnis TikTok setelah PHK 450 Karyawan Shop Tokopedia
Shop Tokopedia PHK 450 Karyawan, Kemendag pantau-ist/jambi-independent.co.id-pixabay.com-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indonesia akan memantau langkah-langkah bisnis dan pelayanan TikTok setelah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 karyawan Shop Tokopedia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim, di Kantor Kemendag.
"Tetap kita pantau terus," ujar Isy Karim pada Rabu (19/6/2024). Ia menambahkan bahwa pengawasan lebih ditujukan pada efisiensi fungsi redundan dalam layanan Shop Tokopedia.
Sebelumnya, pada Selasa (17/6/2024), Momentum Works, perusahaan riset yang berbasis di Singapura, menyoroti motif di balik langkah TikTok yang melakukan PHK terhadap 450 karyawan TikTok Shop atau Shop Tokopedia di Indonesia setelah Pemilihan Presiden (Pilpres). Pilpres Indonesia diadakan pada 14 Februari 2024, dan empat bulan kemudian, TikTok Tokopedia memutuskan untuk melakukan reorganisasi.
BACA JUGA:Pemerintah Ancam Tutup Telegram Jika Tak Patuh dalam Pemberantasan Judi Online
Pada Jumat, 14 Juni 2024, TikTok mengumumkan PHK terhadap entitas gabungan TikTok Shop dan Tokopedia di Indonesia. Berdasarkan informasi yang diterima, PHK tersebut dilakukan terhadap sekitar 9% dari total karyawan TikTok dan Tokopedia, yaitu 450 orang.
CEO & Founder Momentum Works, Jianggan Li, dalam analisisnya pada Desember 2023 berjudul "Pemenang & Pecundang di Balik Kesepakatan TikTok-GOTO" menyatakan bahwa posisi karyawan Tokopedia berada dalam kategori "tidak begitu jelas". Ia mengajukan pertanyaan tentang bagaimana kinerja mereka, terutama para manajer, jika digabungkan dan disatukan dalam satu entitas.
BACA JUGA:Peringati HLH Sedunia, Pemkab Muaro Jambi Gelar Uji Emisi dan Seminar Bagi UMKM
Li juga menyoroti momentum TikTok dalam melakukan PHK karyawan Shop Tokopedia setelah Pilpres dan sebelum pelantikan kabinet baru pada Oktober 2024 mendatang. Menurutnya, ByteDance, sebagai induk TikTok, dikenal sebagai perusahaan teknologi berbasis data yang mampu merekayasa faktor produksi, termasuk karyawan dan sistem mereka, untuk memaksimalkan efisiensi bisnisnya.
"Restrukturisasi seperti ini biasa terjadi pada bisnis mereka di Tiongkok, dan apakah hal ini dapat diadaptasi secara efektif ke dalam lingkungan kerja di Indonesia merupakan hal yang menarik untuk dicermati," pungkas Li.
Kemendag berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ini guna memastikan bahwa efisiensi yang diterapkan oleh TikTok tidak berdampak negatif terhadap layanan yang diberikan kepada konsumen di Indonesia.
BACA JUGA:Cocok Disajikan Saat Sarapan, Yuk Kenali 10 Manfaat Mengonsumsi Outmeal untuk Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: