Polda Jambi Hentikan Kasus Dugaan Manipulasi Data dan Suap Seleksi PPPK Kerinci 2023
Dirreskrimum Polda Jambi Andri Ananta Yudhistira.-ist/jambi-independent.co.id-
- Anak pertama Bupati Kerinci yang diluluskan sebagai tenaga guru tanpa pengalaman mengajar.
- Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial yang diluluskan sebagai tenaga guru meskipun tidak pernah mengajar.
BACA JUGA:AHY Resmikan Implementasi Sertifikat Elektronik di 7 Kabupaten di Provinsi Jambi
BACA JUGA:Dituduh Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak, Ini Jawaban Menohok dari Caleg NasDem
- Guru honorer yang pernah menjadi narapidana, diluluskan meskipun tidak bertugas sejak menjadi narapidana pada 2022-2023.
- Tenaga honorer di Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura yang diluluskan sebagai tenaga guru.
Selain itu, terdapat dugaan suap dalam meluluskan peserta tes PPPK Kabupaten Kerinci tahun 2023, serta ketidaklulusan tenaga honorer guru kategori kebutuhan khusus eks. THK dua atau prioritas 2 yang seharusnya menjadi prioritas.
Meskipun laporan ini menimbulkan banyak spekulasi dan kekhawatiran, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ada tindak pidana dalam kasus ini.
BACA JUGA:Resmi Dilantik, Ini Pesan untuk Pengurus KONI Kabupaten Tebo
BACA JUGA:Nah Loh, 31 Peserta Lolos PPDB Jabar 2024 Dianulir, Ini Penyebabnya
"Kami telah berkonsultasi dengan pusat dan memastikan bahwa perhitungan dan prosedur yang digunakan sudah benar," jelas Kombes Andri.
Dengan penghentian kasus ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa proses seleksi PPPK di Kabupaten Kerinci dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Polda Jambi memastikan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan transparan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: