Sempat Viral di Medsos, Polres Bungo Tangkap Pelaku Pemukulan Konsumen Koperasi
Penyidik Polres Bungo meminta keterangan dari pelaku pemukulan konsumen koperasi di Bungo, baru-baru ini.-sitihalimah/jambi-independent.co.id-
Desi kemudian melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Bungo, berharap kasus debt collector koperasi ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
"Saya berharap tidak ada lagi debt collector yang melakukan hal serupa terhadap Farhan atau orang lain," kata Desi.
BACA JUGA:KPK Periksa Petinggi Kemensos, Bongkar Kasus Korupsi Bansos 2020
BACA JUGA:Pinto: Kepala Daerah Harus Peduli Bencana dan Profesional dalam Mengelola Bantuan BNPB
Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan, mengonfirmasi bahwa 3 pelaku telah diamankan pada Senin 1 Juli 2024 untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami telah mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan ini," ujarnya.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bungo, Jumiwan Aguza, mengucapkan terima kasih kepada Satreskrim Polres Bungo atas tindakan cepat mereka.
"Kami dari Pemuda Pancasila Kabupaten Bungo sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Bungo yang berhasil menangkap oknum debt collector yang mengeroyok Muhammad Farhan (18) malam tadi," ucap Jumiwan.
BACA JUGA:Jadi Saksi Pemanasan Global, Gunung Everest Mencair, Banyak Mayat Pendaki Bermunculan
BACA JUGA:Hasil Akhir Portugal Vs Slovenia, Menang Adu Penalti, Ronaldo Cs ke Perempatfinal
Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang lagi di Kabupaten Bungo maupun wilayah lain di Indonesia.
"Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di wilayah negara Indonesia termasuk di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi sendiri," tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghentikan praktik kekerasan dalam penagihan hutang.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: