APPKSI Minta Pabrik Sawit Tanpa Kebun Segera Ditindak
Ilustrasi kebun sawit. APPKSI mendesak pemerintah memberi sanksi pada perusahan sawit tanpa kebun.-ist/jambi-independent.co.id-pixabay.com
"Pengelolaan PKS brondolan yang tidak tepat dapat menghasilkan CPO dengan kadar asam tinggi, yang dianggap sebagai limbah bukan sebagai produk utama," kata dia.
Lanjutnya, hal ini berpotensi menurunkan produksi CPO secara keseluruhan dan menciptakan masalah baru di masa depan.
BACA JUGA:Hari Ini, Polisi Periksa 2 Tersangka Baru Kasus Kekasih Dinar Candy, Ko Apex, di Polda Jambi
Agung Hermansyah, seorang pengamat hukum dari Universitas Andalas, menekankan perlunya ketegasan dari pemerintah dalam menangani PKS tanpa kebun inti yang dapat membuka celah terjadinya tindak pidana pencurian TBS.
"Pemahaman yang salah terhadap regulasi mengenai kemitraan inti plasma juga perlu diperbaiki, di mana perusahaan seharusnya menyediakan pabrik, sementara kebunnya dimiliki oleh masyarakat," jelas Agung.
Dengan demikian, penindakan yang tegas terhadap PKS tanpa kebun inti menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan industri kelapa sawit, serta melindungi kepentingan para petani plasma yang menjadi tulang punggung dari sektor ini. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: