Evaluasi Pemilu 2024 dan RPJMN 2025-2029
Mochammad Farisi -Ist/jambi-independent.co.id-
Ayolah anak bangsa, masak Indonesia akan seperti ini terus, kusut. Mari bersama kita wujudkan Demokrasi yang bermartabat, demokrasi yang dijalankan dengan menjunjung tinggi HAM, kekuasaan pemerintahan dijalankan sesuai rule of law bukan rule by law, lembaga peradilan yang independen, keputusan pemerintah diambil berdasarkan suara terbanyak/musyawarah, pemimpin pemerintahan bertindak dengan moralitas yang tinggi, mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi/golongan, memberikan pendidikan dan contoh moral politik baik bagi warga negara dan tidak melakukan manipulasi politik yang menjadikan warga negara hanya sebagai instrument atau sarana penguasa untuk mencapai tujuan.
Pemerintah harus mulai serius membangun demokrasi yang substansial, harus memiliki dan memasukkan rencana pembangunan demokrasi yang ‘bermakna’ (meaningful participation) dalam RPJMN 2025-2029.
Pemerintah harus punya visi yang jelas pada pembangunan aspek politik, yaitu mewujudkan demokrasi substansial. Sistem politik berjalan dengan lembaga perwakilan, sistem pemilu, dan partai politik yang mampu memperkuat sistem presidensial. Budaya politik yang inklusif terwujud melalui kesantunan politik, toleransi, kejujuran, dan keterbukaan yang berlandaskan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa.
BACA JUGA:Asiknya Liburan di 6 Tempat Wisata di Palembang Ini, Air Terjun hingga Kulineran
BACA JUGA:UNJA Gelar Law Fair 5.0 2024, Dorong Penegakan Hukum Berbasis Teknologi
Evalusai terpenting dari pemilu 2024 dan hal urgen yang harus segera dilakukan adalah pertama penguatan lembaga demokrasi (partai politik) melalui revisi UU Parpol, membangun komitmen partai politik yang kuat, akuntabel berbasis digital, parlemen yang modern dan responsif serta organisasi parpol yang berbasis nilai. Kedua pendidikan politik bagi masyarakat dan menciptakan ruang publik/partisipasi dalam penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan agar partisipasi politiknya semakin bermakna.
*Dosen FH UNJA dan Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KOPIPEDE) Prov.Jambi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: