Gelaran Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc--
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Muhammad Rifai Siregar turut menghimbau Pemerintah Daerah apabila ada yang belum mendaftarkan anggota badan Ad Hoc Pemilihan kepala daerah (Pilkada) sekaligus mengapresiasi Pemerintah Daerah serta KPUD yang telah mendaftarkan anggota badan Ad Hoc Pilkada dalam program BPJS Ketenagakerjaan Dirinya menambahkan bahwa terlindunginya petugas ad hoc pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jamsostek.
"Jaminan sosial ketenagakerjaan wajib dimiliki oleh semua pekerja, termasuk para penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) atau badan Ad Hoc. Karena setiap pekerjaan itu memiliki risiko seperti kecelakaan kerja hingga hal yang tidak diinginkan, yakni kematian. Jadi petugas Pemilu 2024 juga perlu mendapat perlindungan Jamsostek, untuk melindungi segala risiko-risiko yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu," tutup Rifai*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: