Simak, Ini Maklumat Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono untuk Pelaku Karhutla
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengeluarkan maklumat untuk para pelaku karhutla.-ist/jambi-independent.co.id-
Terhadap hutan dan atau lahan yang dibakar akan dikenakan status quo. Sebagai bukti terjadinya kejahatan, dan dilarang dimanfaatkan oleh siapapun juga sampai ada keputusan hukum tetap (inkracht).
Dengan adanya maklumat ini, diharapkan seluruh masyarakat memahami dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di Provinsi Jambi. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: