Bakar Lahan Seluas 2 Hektar, Warga Semarang Ini Diamankan Polres Tanjab Barat Dalam Kasus Karhutla

Bakar Lahan Seluas 2 Hektar, Warga Semarang Ini Diamankan Polres Tanjab Barat Dalam Kasus Karhutla

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki memberi penjelasan tentang kasus karhutla di wilayah hukumnya.-umam/jambi-independent.co.id-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: