Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sungai Penuh, Dana yang Diterima Cabor Tak Sesuai NPHD

Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sungai Penuh, Dana yang Diterima Cabor Tak Sesuai NPHD

Kasus dana hibah KONI Sungai Penuh terus bergulir.-ist/jambi-independent.co.id-pixabay.com

Sementara itu, JPU Tommy Ferdian, juga mempertanyakan tentang penginapan atlet di Hotel Goldent Harvest Jambi. “Berapa jumlah atlet yang meningat di hotel Golden Haevest? Untuk berapa kamar? Apakah diberikan sarapan?” tanya Tommy kepada Iwan.

Dijawab oleh Iwan, bahwa ada 5 atlet PABSI Sungai Penuh yang mengikuti Porprov Jambi tahun 2023. Mereka menginap di Hotel Golden Harvest Jambi.

BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, FJM Jambi dan SKK Migas-KKKS Sumbagsel Gelar Media Gathering

BACA JUGA:Pj Bupati Raden Najmi Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Jambi Masa Bakti 2024 - 2029

Menurutnya, panitia menyediakan 2 kamar selama 8 hari. Hanya saja, hotel tidak menyediakan sarapan. "Beli sarapan di luar,” kata dia.

Sementara itu, Toleh Adi Warso, Ketua PBESI dan FPTI Sungai Penuh juga mengatakan bahwa dana yang diterima cabornya tidak sesuai. Seharusnya kata dia, Pengurus Badan Harian Esport Indonesia menerima dana sebesar Rp18 jutaan, tapi kenyataannya hanya menerima Rp17 jutaan.

Sama halnya, Federasi Panjat Tebing Indonesia juga seharusnya menerima dana sebesar Rp 11 jutaan, namun hanya menerima kisaran Rp 10 juta. 

Sumber: jambiindependent.bacakoran.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: