Dibantu Gubernur Jambi, Akhirnya Jenazah Dedi Sugianto Bisa Dipulangkan ke Sarolangun
Gubernur Jambi, Al Haris-ist/jambi-independent.co.id-
Selain itu, tambahnya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jambi dan BAZNAS Kabupaten Sarolangun untuk berkolaborasi dan mencari solusi dari persoalan ini.
"Sekarang dalam proses penyiapan administrasi di rumah sakit baik itu masalah administrasi yang harus kami tanda tangani, sebagai penjamin dari pada proses yang dibebankan kepada pihak keluarga dan jenazah, mungkin kita tunggu waktunya, butuh formalin kemudian surat keterangan kematian dari rumah sakit dan kepolisian," terangnya.
BACA JUGA:Sepuluh Partai Koalisi Siap Menangkan Jumiwan Aguza - Maidani
BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag Sudah Diumumkan, Kamu Lulus Gak?
Sementara itu, Egoni Solihin, pihak keluarga yang mendampingi jenazah almarhum mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jambi Alharis yang telah memberikan bantuan kepada pihak keluarga sehingga bisa memulangkan jenazah almarhum ke Kabupaten Sarolangun.
"Alhamdulillah, kita terima kasih kepada bapak gubernur Jambi yang sudah merespon dengan baik dan saat ini proses pemulangan sudah dilakukan. Dan kami juga berterima kepada bapak Amrul Syah, selaku kepala badan penghubung daerah Provinsi Jambi yang sudah hadir ke rumah sakit persahabatan jakarta timur langsung, membantu kami, sekali lagi kami ucapakan terima kasih banyak," katanya.
Diketahui, Dedi Sugianto alias Bujang yang berusia 35 tahun, Warga RT 11 Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun meninggal dunia setelah tak sadarkan diri selama 23 hari di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur.
Bujang meninggal dunia pada Hari Rabu 18 September 2024, sekitar pukul 09.00 Wib, yang mengalami luka parah di bagian kepala diduga korban penganiayaan yang dialaminya sebelum dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
BACA JUGA:Tim Gabungan BNN Bersama Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kilogram Sabu Asal Thailand
BACA JUGA:Jangan Salah, Ini Ketentuan Pakaian dan Dokumen yang Harus Dibawa saat SKD CPNS 2024
Dedi Sugianto pun meninggal dunia setelah tak sadarkan diri alias koma di ruang ICU Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur dari tanggal 25 Agustus 2024 sampai 18 September 2024.
Untuk memulangkan jenazah almarhum bujang, pihak keluarga yang merupakan kalangan tidak mampu, tidak mampu membayar biaya pengobatan dan administrasi yang diperkirakan mencapai Rp145 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: