Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi, Polresta Jambi Tangkap 2 Pekerja, Ini Perannya
Polresta Jambi Tangkap 2 Pekerja Terkait Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Jalan Lingkar Barat-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polresta Jambi berhasil menangkap dua pekerja yang diduga terlibat dalam kebakaran gudang minyak ilegal di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Insiden kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu 7 Agustus 2024, sekitar pukul 03.30 WIB dan melibatkan gudang BBM oplosan.
Kedua tersangka, berinisial JE dan CY, diketahui bekerja di gudang tersebut dengan peran berbeda.
JE berperan sebagai penjaga gudang, sementara CY bertugas mencatat keluar masuknya BBM yang diproses di lokasi.
BACA JUGA:Dibantu Gubernur Jambi, Akhirnya Jenazah Dedi Sugianto Bisa Dipulangkan ke Sarolangun
BACA JUGA:KPU Bungo Terima 2508 Logistik Bilik Suara
Menurut AKP Ilham Habibie, Wakil Kasat Reskrim Polresta Jambi, penangkapan dilakukan ketika pihak kepolisian melakukan penyisiran di sekitar lokasi kebakaran.
"Saat penyisiran, kami menemukan mereka sedang merapikan gudang. Setelah diinterogasi, keduanya langsung dibawa ke Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya pada Rabu (18/9/2024).
Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara serta denda hingga Rp 40 miliar.
Mereka diduga terlibat dalam kegiatan ilegal pengolahan BBM oplosan yang menyebabkan kebakaran tersebut.
BACA JUGA:Serem! Penampakan 2 Harimau di Sungai Manau Kabupaten Merangin
BACA JUGA:Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Polresta Jambi untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang juga terlibat dalam operasi ilegal ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: