Pelaku Perundungan Siswi SMP di Kota Jambi Belum Ditahan, Polisi Naikkan Statusnya ke Penyidikan

Pelaku Perundungan Siswi SMP di Kota Jambi Belum Ditahan, Polisi Naikkan Statusnya ke Penyidikan

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar, menjelaskan perkembangan kasus perundungan siswi SMP di Kota Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aparat kepolisian, tak main-main dengan kasus perundungan yang dialami oleh N (14), seorang siswi SMP di Kota Jambi.

Hari ini, Senin 23 September 2024, penyidik telah meningkatkan kasus perundungan siswi SMP di Kota Jambi ini ke penyidikan.

"Hari ini, sudah naik ke penyidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, saat dikonfirmasi terkait perundungan siswi SMP di Kota Jambi itu.

Lanjutnya, sejauh ini pihaknya belum melakukan penahanan terhadap terlapor.

BACA JUGA:Pertahankan Tahta, Besok Tim Putra SMA Bina Kasih Vs SMA Xaverius 1 Kota Jambi di Gubernur Cup Basketball 2024

BACA JUGA:Gandeng Komisi IX DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program di 6 Wilayah Kabupaten Merangin

Menurut Kompol Marhara, hal ini dikarenakan para pelaku atau terlapor semuanya masih di bawah umur.

"Sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012, ancaman di atas 7 tahun baru bisa diamankan," kata dia.

Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara bahwa pelaku atau terlapor adalah anak di bawah umur. "Dibuktikan dengan KK (Kartu Keluarga)," kata dia.

Sejauh ini lanjutnya, baru ada 2 orang terlapor. Satu orang berusia 13 tahun, dan satu orang lagi 16 tahun. 

BACA JUGA:Pasangan Jumiwan - Maidani Nomor Urut 2 : Insya Allah JADI

BACA JUGA:Pilkada Bungo : Pasangan Dedy Putra - Tri Wahyu Hidayat Nomor Urut 1, Jumiwan Aguza - Maidani Nomor 2

Peran mereka di dalam video yang viral, satu orang menyundut korban dengan rokok. Sementara 1 terlapor lainnya adalah yang memukul korban.

Tapi kepolisian masih terus melakukan pengembangan. "Tidak menutup kemungkinan para terlapor bertambah," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: