Perubahan Kebijakan Penggunaan SIM Indonesia di ASEAN Mulai 2025

Perubahan Kebijakan Penggunaan SIM Indonesia di ASEAN Mulai 2025

SIM Indonesia Diakui ASEAN--polri.go.id

BACA JUGA:Mengapa Seseorang Bisa Jomblo dalam Waktu Lama? Tinjauan dari Sudut Pandang Psikologi

BACA JUGA:7 Tanda Orang yang Memiliki Karisma dan Disukai Banyak Orang

Setelah pengajuan disetujui, SIM Internasional akan diterbitkan dan dapat diambil sesuai dengan pilihan pengiriman yang dipilih saat pendaftaran.

Dengan kebijakan baru ini, warga Indonesia yang berkendara di wilayah ASEAN akan semakin dimudahkan tanpa harus mengurus SIM Internasional, meski untuk negara di luar ASEAN, pengajuan SIM Internasional tetap diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: