Dua dari 4 Kaki Tangan Helen yang Ditangkap Ternyata Ameng Kumis dan Istri
Penggerebekan ruko milik Ameng Kumis, Kamis 10 Oktober 2024.-ist/jambi-independent.co.id-
Informasi yang didapat jambi-independent.co.id, Didin ditangkap di Jakarta Selatan pada hari Kamis 1 Oktober 2024 dini hari, pukul 01.00.
Dari hasil tangkapan ini lah, polisi berhasil melacak keberadaan Helen di kawasan Jakarta Barat. Dia pun ditangkap di hari yang sama, pukul 04.00.
BACA JUGA:Viral, Video Perkelahian Siswa SMA di Kualatungkal
BACA JUGA:Baru Seminggu Menjabat, Kepala Wali Kota Meksiko Alejandro Arcos Dipenggal
Lantas, bagaimana sepak terjang Helen yang disebut-sebut sebagai pengendali narkoba di Jambi ini?
Rupanya, Helen ini adalah bos dari basecamp narkoba yang ada di Jambi.
Sebelumnya, tim gabungan Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi, akhirnya berhasil menangkap bos narkoba di Jambi, Helen.
Helen belakangan ini disebut-sebut mengendalikan jalur peredaran narkoba di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Peringatan BPOM: Penemuan Obat Herbal Ilegal di Bandung
BACA JUGA:Kalian Penyayang Hewan? Ini 4 Tips Merawat Kucing untuk Pemula
Helen ini, diamankan di Jakarta hari Kamis 10 Oktober 2024.
"H ditangkap di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi Kamis 10 Oktober 2024.
Tak hanya puas menangkap Helen. Polisi pun langsung mengembangkan penangkapan ini.
Akhirnya dari pengembangan, polisi juga menangkap 4 kaki tangannya dalam bisnis narkoba ini.
BACA JUGA:Bahasa Indonesia Menuju Status Global: Peluang dan Tantangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: