Tikui dan 2 Tersangka Kasus Narkoba di Jambi, Sore Ini Terbang ke Jakarta
Tikui Cs saat tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu 12 Oktober 2024 sore.-ist/jambi-independent.co.id-
Penangkapan Tikui ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi Jumat 11 Oktober 2024.
"Update terbaru, ada 3 orang yang ditangkap. Mereka berinisial T, M dan A," kata Kombes Mulia. Menurutnya, Tikui dan 2 orang lainnya ini diamankan tadi malam, Kamis 10 Oktober 2024.
Tikui sendiri belakangan ini namanya viral karena kasus disebut sebagai bandar narkoba.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan 'Hujan Yupi' di Kota Jambi, Cek Tanggal dan Lokasinya
BACA JUGA:Masyarakat Koto Jayo, Pelepat Ilir Kompak Menangkan Jumiwan Aguza Maidani
Sebelumnya, polisi sudah berhasil menangkap Didin di Jakarta Selatan. Dia ditangkap Kamis 10 Oktober 2024 pukul 01.00.
Didin diketahui sebagai orang kepercayaan Helen.
Informasi yang didapat jambi-independent.co.id, dari hasil tangkapan ini, polisi berhasil melacak keberadaan Helen di kawasan Jakarta Barat. Dia pun ditangkap di hari yang sama, pukul 04.00.
Lantas, bagaimana sepak terjang Helen yang disebut-sebut sebagai pengendali narkoba di Jambi ini? Rupanya, Helen ini adalah bos atau pengendali basecamp narkoba yang ada di Jambi.
BACA JUGA:H Abdul Rahman Blusukan ke Pedagang Pasar di Belakang Eks Pasar Baru Talang Banjar
Sebelumnya, tim gabungan Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi, akhirnya berhasil menangkap bos narkoba di Jambi, Helen.
Helen belakangan ini disebut-sebut mengendalikan jalur peredaran narkoba di Provinsi Jambi. Helen ini, diamankan di Jakarta hari Kamis 10 Oktober 2024.
"H ditangkap di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi Kamis 10 Oktober 2024.
Tak hanya puas menangkap Helen. Polisi pun langsung mengembangkan penangkapan ini. Akhirnya dari pengembangan, polisi juga menangkap 4 kaki tangannya dalam bisnis narkoba ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: