Operasi Cipta Kondisi, Polresta Jambi Amankan 3 Orang dan 10 Butir Pil Ekstasi dari Grand Club Hotel
Operasi Cipta Kondisi di Grand Club Hotel.-ist/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satu orang wanita dan 2 pria, terjaring operasi cipta kondisi yang digelar oleh Polresta Jambi.
Operasi cipta kondisi dari Polresta Jambi ini, digelar menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, hari Sabtu 19 Oktober 2024 hingga Minggu 20 Oktober 2024.
Dalam operasi cipta kondisi ini, polisi melakukan razia di jalanan dan tempat hiburan malam, yaitu Dynasti dan Grand Club Hotel.
Pukul 01.00 hari Minggu tanggal 20 Oktober, tim dari Polresta Jambi melaksanakan tes urin di Grand Club Hotel, di Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Kota Baru.
BACA JUGA:Masuk angin dapat menyebabkan kematian? Simak bahaya angin duduk bagi kesehatan
BACA JUGA:Bingung mau nonton film bersama keluarga? 5 rekomendasi film yang cocok ditonton bersama keluarga
Dari tes urin tersebut, satu orang pria dan satu wanita bernama Panji Alam dan Citra, hasil tes urinnya positive mengandung narkoba.
Kemudian, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap Panji Alam, ditemukan sebilah senjata tajam.
Kali ini tim Polresta Jambi sangat teliti. Mereka juga menggeledah mess Grand Club Hotel. Di sana, mereka mengamankan seorang pria bernama Rahmat.
"Dari yang bersangkutan, kita mengamankan sejumlah pil ekstasi," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, saat dikonfirmasi jambi-independent.co.id.
BACA JUGA:Visi dan Misi Selaras, Pasangan Jumiwan Aguza - Maidani Siap Mendukung Program Prioritas Prabowo
Barang bukti yang diamankan adalah 10 butir pil ekstasi dengan rincian 7 butir pil logo instagram warna merah muda, dan 3 butir pil logo daun warna hijau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: