Parah, Oknum ASN Pemprov Jambi Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa SMP

Parah, Oknum ASN Pemprov Jambi Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa SMP

Ilustrasi. Diduga seorang oknum PNS Pemprov Jambi lakukan pelecehan terhadap siswa SMP.-ist/jambi-independent.co.id-pixabay.com

Setelah dapat rekaman orang tua korban melapor ke Polda Jambi dengan Laporan Polisi nomor LP/B/339/XI/2024/SPKT dengan membawa bukti rekaman CCTV serta video anaknya berjalan terpincang pincang melapor ke Satpam komplek.

Dalam laporan itu, dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) UU 35/2014, yang terjadi di Lorong Seroja Perumahan Citra Nusa, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kota Jambi, tanggal 12 Nopember 2024 pukul 14.30 WIB dengan Terlapor DALAM LIDIK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: