Terungkap, Begini Cara Yanto si Oknum ASN Pemprov Jambi Lakukan Pelecehan terhadap Siswa SMP di Kota Jambi

Terungkap, Begini Cara Yanto si Oknum ASN Pemprov Jambi Lakukan Pelecehan terhadap Siswa SMP di Kota Jambi

Yanto alias Riski Capriyanto saat digiring ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.-ist/jambi-independent.co.id-

"Pelaku menjanjikan uang jajan kepada korban sebesar Rp30 ribu," kata dia. Mendapat perlakuan tak senonoh seperti itu, tentu saja korban shock dan ketakutan.

Saat ini kata AKBP Imam, pihaknya masih terus mendalami kasus ini, apakah masih ada korban-korban yang lain.

BACA JUGA:Cara Ampuh Mengatasi Batuk Berdahak dengan Alami dan Efektif

BACA JUGA:Bahaya Langsung Beraktivitas Setelah Makan: Kenali Dampaknya bagi Tubuh

Meski demikian, Yanto sendiri saat ditanyai mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.

Sementara itu, sikap tegas dilakukan oleh Pemprov Jambi terhadap Yanto alias Riki Capriyanto, oknum ASN Pemprov Jambi lakukan pelecehan terhadap siswa SMP di Kota Jambi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus oknum ASN Pemprov Jambi lakukan pelecehan terhadap siswa SMP, Yanto yang berdinas di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi itu telah diberhentikan sementara. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, saat dikonfirmasi. 

BACA JUGA:Sleep Training untuk Si Kecil: Kapan Waktu yang Tepat dan Bagaimana Cara Melakukannya?

BACA JUGA:Denzel Washington Siap Membintangi Black Panther 3 Sebelum Pensiun

Dia menegaskan bahwa Yanto diberhentikan sementara dari kedinasannya. Hal ini berlaku sampai ada kekuatan hukum.

Selain itu kata Ariansyah, gaji Yanto juga dipotong sebanyak 50 persen. Ariansyah mengatakan, setelah ada vonis pengadilan terhadap ASN Pemprov Jambi ini, akan dibentuk lagi tim internal guna memberikan sanksi.

"Dia ini pidana, jadi kita serahkan ke Polda Jambi. Pastinya jika vonis lebih dari 2 tahun akan dipecat langsung," tegasnya.

Ariansyah menyebutkan, dengan kasus oknum PNS Pemprov lakukan pelecehan terhadap siswa SMP itu, nama Pemprov Jambi sudah tercoreng.

BACA JUGA:Kapolsek Baito Dicopot Terkait Dugaan Permintaan Uang Damai kepada Guru SDN 4 Baito

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: