Kapolda Jambi: 10 Orang Terlibat dalam Perusakan 5 TPS di Kota Sungai Penuh

Kapolda Jambi: 10 Orang Terlibat dalam Perusakan 5 TPS di Kota Sungai Penuh

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, di Kabupaten Kerinci, Kamis 28 November 2024.-ist/jambi-independent.co.id-

SUNGAI PENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolda JAMBI Irjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan bahwa saat ini kepolisian terus berupaya menjaga situasi di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, tetap aman dan kondusif pasca penghitungan suara Pilkada 2024.

"Seperti yang kita ketahui bersama, pasca pemungutan dan penghitungan suara di Kota Sungai Penuh, ada insiden yang tidak diinginkan terjadi," kata Irjen Rusdi, saat dikonfirmasi di Kerinci, Kamis 28 November 2024.

Lanjut jenderal bintang 2 tersebut, ada 5 TPS di Kota Sungai Penuh, yang mengalami perusakan.

"Kami dari aparat telah menyelidiki kasus tersebut," kata dia. Dari 5 TPS yang dirusak kata Kapolda Jambi, ada keterlibatan 10 masyarakat yang tidak bertanggungjawab.

BACA JUGA:Tahap Pemungutan Suara Pilkada 2024 Kondusif, Polda Jambi Imbau Jaga Kedamaian

BACA JUGA:Polda Jambi: Situasi di Kabupaten Kerinci Saat Ini Kondusif

10 masyarakat yang tidak bertanggungjawab ini kata dia, telah melakukan perusakan terhadap 5 TPS di Kota Sungai Penuh.

Polisi kata Irjen Rusdi, sedang melakukan pengejaran. "1 sudah menyerahkan diri. Artinya tinggal 9 orang lagi," kata dia.

Hal ini lanjutnya, menjadi bagian dari tugas kepolisian untuk menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.

Sebelumnya, pelaku pembakaran kotak suara di Sungai Penuh, menyerahkan diri.

BACA JUGA:Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh Menyerahkan Diri

BACA JUGA:Mengenal Anemia Aplastik: Penyebab, Gejala, dan Pilihan Pengobatan

Kabar bahwa pelaku pembakaran kotak suara di Sungai Penuh ini, disampaikan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, Kamis 28 November 2024.

Pelaku pembakaran kotak suara di Sungai Penuh ini kata dia, menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Kerinci, hari Kamis 28 November 2024 pukul 09.30.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: