Mobil Pemkot Sungai Penuh Dipakai Pelaku Perusakan Kotak Suara, Ini Kata Kadis Kominfo Sungai Penuh

Mobil Pemkot Sungai Penuh Dipakai Pelaku Perusakan Kotak Suara, Ini Kata Kadis Kominfo Sungai Penuh

Mitsubishi Triton milik Dinas Kominfo Sungai Penuh, yang kini diamankan di Polda Jambi-risza/jambi-independent.co.id-

Saat mobil Mitsubishi Triton tersebut diamankan di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, mobil tersebut memakai plat nomor BH 7879 NF.

Saat itu kata dia, polisi menemukan 1 buah STNK dari dalam mobil. Untuk memastikan identitas mobil tersebut, penyidik pun melakukan identifikasi.

BACA JUGA:Terungkap! Wajah Asli Lebah Ganteng yang Viral sebagai Penerjemah Subtitle

BACA JUGA:Kreativitas dalam Berkolaborasi: Mahasiswa Universitas Jambi Tingkatkan Literasi dan Numerasi di SD Negeri 001

"Sudah kita sita, dan diidentifikasi dengan mencocokkan nomor mesin dan nomor rangka," kata Kombes Andri Ananta di Polda Jambi, Rabu 4 Desember 2024.

Kata dia, penyidik sangat perlu mendapat keterangan dari Ditlantas Polda Jambi, terkait kepemilikan mobil tersebut.

Setelah diidentifikasi, Mitsubishi Triton hitam tersebut memilik plat asli BH 8018 R. Sesuai dengan hasil pengecekan nomor mesin dan nomor rangka.

"Ada ketersuasian antara STNK yang ditemukan, dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tersebut," kata dia.

BACA JUGA:PPN 12% Berlaku Januari 2025: Dampak dan Strategi Pemerintah

BACA JUGA:Komdigi Siap Kirim SMS Imbauan untuk Pemain Judi Online di Indonesia

Lanjut dia, mobil tersebut adalah milik Pemkot Sungai Penuh. Sementara di STNK, tertulis pemilik mobil adalah Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik.

Untuk mendalami masalah ini, penyidik sudah menyiapkan surat pemanggilan terhadap pemilik kendaraan tersebut.

"Langkah kami, hari ini sudah perintahkan Kasubdit 3 untuk memanggil pemilik kendaraan tersebut," kata Kombes Andri Ananta.

Rencananya, pemilik mobil akan dimintai keterangannya di Polda Jambi pada hari Jumat mendatang, tanggal 6 Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: