Cegah Penyebaran Narkoba dan HIV/AIDS, Pemkot Jambi Gelar Rakor Bersama Stakeholder

Cegah Penyebaran Narkoba dan HIV/AIDS, Pemkot Jambi Gelar Rakor Bersama Stakeholder

Pemkot Jambi Gelar Rakor Bersama Stakeholder --

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Kota Jambi Tahun 2024 terkait dengan Penyakit Masyarakat (PEKAT) atau dengan kata lain Penyakit Sosial, bertempat di Aula BKPSDMD Kota Jambi, Rabu 04 Desemeber 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi Kombes Pol. Katino, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi Fahmi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jambi Kamal Firdaus, serta para peserta Rapat Koordinasi Kesejahteraan Masyarakat. 

Dalam sambutannya, Sri Purwaningsih menyampaikan, Penyakit Masyarakat (Pekat) harus menjadi perhatian bersama, karena merupakan bentuk penyimpangan terhadap norma hukum, yang selama tahun 2023 lalu ada sebanyak 172 kasus dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang membuat Kota Jambi ditetapkan sebagai peringkat satu daerah rawan di Provinsi Jambi. 

"Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di berbagai kalangan usia sangat mengancam kesehatan dan masa depan bangsa, serta dapat memicu peningkatan penyebaran Pekat seperti HIV/AIDS. Karena Pekat ini tidak datang dengan sendirinya, namun disebabkan oleh perbedaan status sosial, kurangnya pemahaman agama, kebutuhan ekonomi yang mendesak, penyalahgunaan media sosial serta penyebab-penyebab lainnya," ujar Sri. 

BACA JUGA:Alvin-Azhar Unggul Berdasarkan Pleno KPU Kota Sungai Penuh, Ini Suara di Tiap Kecamatan

BACA JUGA:Film Wicked Ternyata Memiliki Inspirasi Dari Penulisnya Yaitu Gregory Maguire Yang Juga Pembuat Novel Wicked

Terkait HIV AIDS, Sri menyebut, Pemkot Jambi memiliki program penanggulangan yang mempunyai visi untuk menghentikan AIDS pada Tahun 2030 dengan upaya, pertama meniadakan kasus infeksi baru (Zero new infection), kedua meniadakan kematian karena AIDS (Zero AIDS Related Death) dan terakhir meniadakan diskriminasi (zero discrimination). 

"Saat ini kasus HIV AIDS masih tinggi dan terus meningkat, terutama di kalangan pengguna narkoba suntik, pekerja seks komersial, dan kelompok berisiko tinggi lainnya. Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat ini, diperlukan peningkatan sinergi dan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan terkait penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan pemberantasan penyakit HIV AIDS," sebutnya. 

"Pemerintah Kota Jambi juga terus berupaya mensinergikan langkah-langkah pencegahan dan  penanganan penyakit masyarakat, dimana hal ini juga sejalan dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD)  Tahun 2024-2026," lanjutnya. 

Dengan tema "Bersama Perangi Narkoba Sejak Dini Mulai Dari Diri Sendiri Tanda Cinta Terhadap Negeri", Rapat Koordinasi ini diharapkan akan dapat melahirkan kesepakatan bersama, rencana dan tindak lanjut yang menyeluruh, serta komprehensif, agar terus bekerja secara optimal melalui sinergitas kegiatan lintas sektor dalam upaya pencegahan maupun penanganan Pekat di Kota Jambi. 

BACA JUGA:Update Kasus Perusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

BACA JUGA:Pj Wali Kota Pekanbaru Jadi Tersangka, KPK Sita Uang Rp6,8 Miliar

"Atas nama Pemerintah Kota Jambi, saya menyampaikan apresiasi  atas kehadiran para peserta pada acara Rapat Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Kota Jambi Tahun 2024 ini. Semoga acara ini berjalan lancar dan juga mendapatkan hasil sesuai yang kita harapkan," pungkas Sri Purwaningsih. 

Sebelumnya, dalam laporan kegiatan Kepala Bagian Kesra, Kamal Fidaus mengatakan, Rapat Koordinasi itu adalah sarana rembuk Pemerintah dan Masyarakat dalam Gerakan Bersama memerangi berbagai hal terkait Pekat. Mulai dari Narkoba, HIV AIDS dan Kesejahteraan Masyarakat.  

"Dilaksanakan pada tanggal 4 dan 5 Desember 2024, Rapat Koordinasi ini guna menyerap aspirasi, sosialisasi dan tindaklanjut di lingkungan masing-masing, serta bagaimana usaha bersama dan hubungan kerjasama Pemerintah dan Masyarakat, yang utamanya bagaimana meminimalisir maraknya Penyakit Masyarakat terkait peredaran narkoba, penyebaran Virus HIV AIDS, tawuran antar pelajar, genk motor, perjudian dan judi online," kata Kamal. 

Adapun sebagai Narasumber dalam Rapat Koordinasi ini, jelas Kamal, melibatkan dari berbagai instansi terkait, yakni BNN Kota Jambi, Dinas PP dan KB Kota Jambi, Bagian Hukum Setda Kota Jambi, Bagian Perekonomian Setda Kota Jambi, MUI Kota Jambi, LAM Kota Jambi, Akademisi, serta Pengamat dan Pemerhati HIV AIDS. 

BACA JUGA:Usai OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Dibawa ke Gedung Merah Putih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: