Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Siapa Saja?

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Siapa Saja?

Ada 3 paslon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci yang mengajukan gugatan Pilbup Kerinci ke Mahkamah Konstitusi.-ist/jambi-independent.co.id-

KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 152 gugatan Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) sejak 3 sampai dengan Senin 9 Desember 2024.

Pantauan jambi-independent.co.id berdasarkan laman MK, ada 119 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 33 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota telah mendaftarkan perkara Pilkada 2024 ke MK.

Dari penelusuran laman yang sama, ada juga pasangan calon bupati dan wakil bupati dari Jambi yang sudah mendaftarkan gugatan mereka ke MK.

Mereka adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci. Ada 3 pasangan yang mendaftar, yaitu Deri Mulyadi dan Aswanto; Darmadi dan Darifus; serta Tafyani Kasim dan Ezi Kurniawan.

BACA JUGA:Sinopsis Film Berjudul Werewolves Yang Disutradarai Steven C. Miller

BACA JUGA:Real Madrid Jadikan Endrick Sebagai Pemain Pinjaman Di Bulan Januari

Ketiganya sama-sama mendaftar di hari yang sama, dengan selisih waktu yang juga tak jauh berbeda.

Deri Mulyadi dan Aswanto mendaftar secara online pada hari Jumat 6 Desember 2024, pukul 23.13. Sementara pasangan Darmadi dan Darifus mendaftar secara online pada hari Jumat 6 Desember 2024, pukul 23.27.

Terakhir adalah pasangan Tafyani Kasim dan Ezi Kurniawan, yang juga mendaftar online pada hari Jumat 6 Desember 2024, pukul 23.41.

Seperti diketahui, KPU Kabupaten Kerinci telah menggelar rapat pleno terbuka, terkait hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Kerinci pada Pilkada 2024.

BACA JUGA:Sinopsis Film Berjudul Viet and Nam, Film Yang Mengangkat Tema LGBTQ+

BACA JUGA:Review Film Berjudul RM: Right People, Wrong Place

Dalam rapat ini dipaparkan hasil dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Kerinci. Turut dihadiri juga saksi dari para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur.

Ketua KPU Kabupaten Kerinci Husni mengatakan, dari kegiatan rapat pleno terbuka ini ditetapkan dan langsung di SK kan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: