Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Siapa Saja?

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Siapa Saja?

Ada 3 paslon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci yang mengajukan gugatan Pilbup Kerinci ke Mahkamah Konstitusi.-ist/jambi-independent.co.id-

Dari perolehan suara terbanyak untuk calon Bupati dan Wakil Bupati adalah paslon nomor urut 3 yakni Monadi-Murison. Sedangkan untuk calon Gubernur  Jambi yang mendapatkan suara terbanyak adalah paslon nomor urut 2 yakni Al Haris-Sani.

Husni juga mengatakan, pihaknya akan mengikuti pleno ditingkat Provinsi Jambi, dan sejauh ini dari hasil rekapitulasi pihaknya tidak menerima keberatan dari para saksi paslon.

BACA JUGA:PLN Sukses Fasilitasi Mudik Nataru dengan Kendaraan Listrik di Jambi

BACA JUGA:Cek, Ini Daftar 152 Gugatan Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi, Termasuk Jambi

Untuk pemilihan Bupati, calon nomor urut 1 yaitu Darmadi - Darifus memperoleh 27.658 suara, kemudian nomor urut 2 Tafyani Kasim - Ezi Kurniawan memperoleh 19.812 suara.

Kemudian, nomor urut 3 Monadi - Murison mendapatkan 72.130 suara, dan nomor urut 4 Deri Mulyadi dan Aswanto, memperoleh 33.656 suara. 

Sementara itu, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, calon nomor urut 1 memperoleh 62.408 suara, dan calon nomor urut 2 mendapatkan 81.743 suara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: