Subsidi BBM untuk UMKM dan Ojek Online: Strategi Pemerintah dalam Penyaluran Tepat Sasaran

Subsidi BBM untuk UMKM dan Ojek Online: Strategi Pemerintah dalam Penyaluran Tepat Sasaran

BBM Subsidi Akan Dibatasi-Ist/jambi-independent.co.id-Freepik.com

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pengemudi ojek online, menjadi penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Menurutnya, ojek online tergolong UMKM yang layak mendapat subsidi, meskipun menggunakan kendaraan dengan pelat hitam.

"(Ojek online) masuk ke UMKM, tinggal kita akan ngecek mereka, karena mereka kan pelat hitam ya. Jadi nanti kita akan buat sedemikian rupalah agar mereka juga harus bisa kita perhatikan," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat 13 Desember 2024.

Pemerintah saat ini sedang memfinalisasi mekanisme penyaluran subsidi BBM agar lebih tepat sasaran. Formula tersebut membutuhkan satu hingga dua tahap uji coba tambahan.

Data penerima subsidi kini tengah divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan akurasi.

BACA JUGA:Mengenal Perbedaan Antara Zodiak dan Shio: Dua Sistem Astrologi yang Berbeda

BACA JUGA:Zodiak yang Dikenal Jenius: Potensi Cerdas Berdasarkan Astrologi

"Dan sekarang BPS lagi memvalidasi data lagi untuk bisa betul-betul yang menerima itu adalah yang berhak," ucap dia.

Bahlil menekankan pentingnya sinkronisasi data antara kementerian, PLN, dan Pertamina agar dapat digunakan sebagai rujukan tunggal dalam menentukan sasaran penerima.

"Karena kan data selama ini kan enggak satu, ya. Antara kementerian A, kementerian B, PLN, Pertamina, data kan berubah-ubah. Maka, kita minta mulai sekarang harus datanya satu," terang Bahlil.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggunakan skema blending, yaitu subsidi melalui barang seperti sebelumnya, serta bantuan langsung tunai (BLT) untuk menjaga daya beli masyarakat.

"(Skemanya) tetap blending. Nanti kita umumkan nanti, kalau porsinya, ya," tandas Bahlil.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak 15 Desember 2024: Awal Baru dan Peluang Menarik

BACA JUGA:Mhd Iidfi Hanif Terpilih sebagai Ketua Umum IMKS-J Periode 2024-2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: