Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Senami, 2 Orang Pelaku Terbakar
Lokasi sumur minyak ilegal di Senami yang terbakar.-ist/jambi-independent.co.idr-
Baru saja dirazia oleh tim gabungan Polda Jambi, Polres Batanghari dan Denpom II/2 Sriwijaya, aktivitas penambangan minyak ilegal di Dusun Senami, Desa Jebak, Kabupaten Batanghari, mulai lagi.
Tak sampai di situ, salah satu sumur minyak dari aktivitas penambangan minyak ilegal di sana meledak.
BACA JUGA:Tak Sampai 24 Jam, Warga Sarolangun Ini Ditangkap Polsek Jelutung Usai Mencuri Sepeda Motor
BACA JUGA:Permainan Baru, Bahaya Lebih Besar! Squid Game 2 Hadir dengan yang Mendebarkan
Peristiwa ini sendiri terjadi Rabu 25 Desember 2024, dini hari.
Kebakaran di sumur minyak ilegal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda, saat dikonfirmasi Rabu 25 Desember 2024.
"Perkiraan kejadian antara pukul 00.00 sampai 03.00," kata dia. Saat ini lanjutnya, personel sedang melakukan olah TKP.
Informasi yang didapat jambi-independent.co.id, sumur minyak ilegal yang terbakar itu adalah milik Encong dan Ucok Padang Lawas.
BACA JUGA:Jangan Tidur Pakai Lensa Kontak! Ini Bahayanya yang Mengintai Mata Anda
BACA JUGA:Bangun Tidur Masih Lelah? Waspada, Ini 10 Tanda Tubuh Anda Kelebihan Kortisol!
Kejadian ini, tentu langsung menimbulkan reaksi dari masyarakat luas. Pasalnya, aktivitas ini seolah-lah tak bisa diselesaikan oleh aparat.
Mereka berharap, polisi khususnya Polda Jambi bisa mengambil sikap tegas terhadap aktivitas ilegal ini.
Warga khawatir, kegiatan ini selain merusak lingkungan, juga dapat membahayakan nyawa sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: