Bukan Libur Selama Bulan Puasa, Ini Jadwal Belajar Sekolah Saat Ramadan

Bukan Libur Selama Bulan Puasa, Ini Jadwal Belajar Sekolah Saat Ramadan

Ilustrasi. Pemerintah telah menetapkan jadwal sekolah selama bulan Ramadan.-ist/jambi-independent.co.id-

Pembelajaran di bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadhan, Idul Fitri, dan cuti bersama/libur Idul Fitri.

Adapun isinya meliputi:

1. Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

BACA JUGA:Meroket! Ini Info Harga Emas Hari Ini Rabu 22 Januari 2025

BACA JUGA:Cegukan Tak Hanya Gangguan Biasa, Ini 7 Penyebab yang Harus Kamu Tahu!

2. Pada tanggal 6 sampai 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Selain kegiatan pembelajaran, peserta didik diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia, dan kepribadian utama.

Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Sementara bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

BACA JUGA:Minum Kopi Tanpa Gula Setiap Hari? Ini Manfaat Luar Biasa yang Mungkin Belum Anda Tahu

BACA JUGA:Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional

3. Pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. 

Selama libur ldul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahim dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

4. Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: