Polda Metro Usut Dugaan Pemerasan oleh Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel

Polda Metro Usut Dugaan Pemerasan oleh Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. -ANTARA-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Metro Jaya mengusut kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap 2 tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin 27 Januari 2025.

Ade Ary menjelaskan Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai peraturan yang berlaku secara prosedural, proporsional dan profesional.

"Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," katanya.

BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Senin 27 Januari 2025 Turun Tipis

BACA JUGA:Manchester United Tundukkan Fulham 1-0 di Liga Inggris, Gol Martinez Tentukan Hasil Pertandingan

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu 26 Januari 2025.

Bintoro mengatakan, peristiwa ini berawal dari dilaporkannya AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu hotel di Jakarta Selatan (Jaksel).

Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

BACA JUGA:Hasil Ligue 1: Nice Taklukkan Marseille 2-0, Guessand dan Cho Cetak Gol

BACA JUGA:Barcelona Bantai Valencia 7-1 di La Liga: Fermin Lopez Bersinar dengan Dua Gol di Camp Nou!

Pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan obat-obat terlarang dan juga senjata api.

"Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasatreskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: