Geram dengan Oknum Polisi Paksa Pacar Aborsi, Ini Kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni
Viral oknum polisi paksa pacar aborsi di Aceh.-ist/jambi-independent.co.id-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belakangan heboh dengan kasus oknum polisi paksa pacar aborsi di Aceh. Tindakan oknum polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) ini, membuat sang pacar mengalami pendarahan.
Kasus oknum polisi paksa pacar aborsi di Aceh ini, mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni.
Dia mengaku geram dengan kasus viral soal polisi paksa pacar aborsi di Aceh itu.
Menurut Sahroni, oknum polisi tersebut seharusnya dipecat dan diproses secara hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya.
BACA JUGA:Ada Wacana Pejabat Pemerintah Naik Angkutan Umum, Ini Kata Raffi Ahmad
Dia meminta Propam Polda Aceh bisa tegas menangani oknum tersebut. "Langsung pecat saja dan lanjut proses pidananya, karena aborsi itu termasuk pidana," kata dia, Kamis 30 Januari 2025.
Apa yang dilakukan yang bersangkutan menurutnya sangat tidak bertanggung jawab dan harus ada konsekuensi hukum yang tegas.
"Jangan hanya dilihat dari posisinya sebagai seorang polisi, tetapi juga tindakan pidananya yang sangat tidak pantas. Sudah tepat jajaran Propam Polda Aceh yang telah bertindak tegas dalam menghadapi kasus ini," kata Sahroni.
Sahroni mengimbau kepada seluruh jajaran kepolisian, untuk bekerja secara profesional dan tidak berlaku di luar aturan. Para polisi, kata Sahroni, harus selalu ingat marwah institusi Polri.
BACA JUGA:Ada Aplikasi Rumah Pendidikan, Ini Cara Akses Buku Pelajaran dan Bank Soalnya, Gratis Loh
BACA JUGA:6 Tersangka Kasus Perusakan Kotak Suara di Sungai Penuh Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Nama-namanya
"Kalau melakukan perbuatan tercela, yang paling kena imbasnya itu marwah institusi," kata dia. Padahal, ada banyak polisi lainnya yang bekerja ikhlas dan profesional.
"Yang selalu menjaga sikap baik di luar maupun di dalam kantor. Jangan karena satu dua oknum biadab seperti ini, citra jajaran yang lainnya jadi ikut rusak," jelas Sahroni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: