Korupsi Pajak Kendaraan di Bungo, 3 Pegawai Samsat dan 1 Pegawai Jasa Raharja Jadi Tersangka
Para tersangka kasus korupsi pajak kendaraan di Bungo, yang langsung ditahan.-sitihalimah/jambi-independent.co.id-
Lebih lanjut, Kejari Bungo memastikan bahwa keempat tersangka telah ditahan di Lapas Bungo untuk 20 hari ke depan.
Langkah ini diambil guna mempermudah proses penyidikan dan mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti.
"Kami melakukan penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari ke depan di Lapas Bungo guna memperlancar proses penyidikan," tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya jumlah kerugian negara yang ditimbulkan. Kejari Bungo berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan dan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Samakan Persepsi, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dukung Proses Pemilihan BEM UNJA
BACA JUGA:Penandatanganan MoU dan MoA: UNJA dan UNSRI Perkuat Peran dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Pihak kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan pelaporan jika menemukan dugaan tindak korupsi di wilayahnya.
Proses hukum terhadap keempat tersangka akan terus berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: