Masih Ada Tongkang Batu Bara Melintas di Sungai Batanghari, Ansori Hasan Kritik PPTB dan Pengusaha Tambang
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori Hasan, menunjukkan tongkang batu bara yang masih lewat jalur sungai.-nayang/jambi-independent.co.id-
Praktis setelah tabrakan tersebut, fender jatuh ke dasar sungai sehingga pilar Jembatan Tembesi tak lagi memiliki pelindung. Kondisi ini, membahayakan jembatan dan keselamatan orang banyak, jika dibiarkan.
Keputusan penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara jalur sungai ini, disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan selaku Wakil Ketua Satgas Gakkum, Johansyah, Minggu 26 Januari 2025.
BACA JUGA:Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Bogor, Korban Bergeletakan di Jalan
BACA JUGA:Hasil DFB Pokal: Stuttgart Bungkam Augsburg 1-0, Tiket Semifinal di Tangan!
Lanjutnya, keputusan ini merupakan hasil diskusi yang dihadiri oleh Kadishub Provinsi Jambi, Dirpolairud Polda Jambi, Kepala BPTD Kelas 2 Jambi, Kepala BPJN Jambi, dan Ketua PPTB serta pengurus.
"Disepakati, aktivitas angkutan batu bara via jalur sungai dihentikan sementara," kata dia.
Johansyah menambahkan, angkutan batu bara lewat jalur sungai ini akan dibuka lagi jika syarat-syarat yang diberikan dipenuhi.
Syarat tersebut adalah:
1. PPTB membut surat penyataan dan kesanggupan perbaikan Jembatan Tembesi kepada BPJN.
2. Assist yang ditempatkan di Jembata Tembesi minimal dengan kapasistas 70 HP atau 2 x 350 HP.
3. Untuk kolong jembatan nomor 3 yang fendernya ditabrak tongkang, dipasang spanduk tidak boleh dilewati dan dilarang melintas.
BACA JUGA:Kepala OPD Teken PK Dihadapan Pj Wali Kota: Pastikan OPD Capai Sasaran Target dan Indikator Kinerja
BACA JUGA:Pj Wali Kota Dorong Perbankan Fasilitasi Layanan Digitalisasi Pembayaran Pajak Di Kota Jambi
Sementara di kolong jembatan nomor 2 dipasang spanduk yang boleh dilewati kapal.
4. Memaksimalkan pos pantau ditambah pemandu arah yang ditempatkan di Jembatan Tembesi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: