200 Peserta Seleksi PPPK di Kota Jambi Gagal, Ini Penyebabnya
![200 Peserta Seleksi PPPK di Kota Jambi Gagal, Ini Penyebabnya](https://jambiindependent.disway.id/upload/f43bb3396f6ca43a73aebc459ce858c6.jpg)
Ratusan peserta seleksi PPPK di Kota Jambi gagal.-Freepik/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 200 peserta yang mengikuti seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap 2 di KOTA JAMBI, dipastikan gagal mengikuti tes penerimaan pegawai.
Penyebab 200 peserta seleksi PPPK di Kota Jambi gagal ini, karena mereka tidak memenuhi syarat.
Kepsatian 200 peserta seleksi PPPK di Kota Jambi gagal ini, disampaikan Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi Andika Wahyu, Rabu 12 Februari 2025.
"Pihak kami masih melakukan validasi dan verifikasi berkas seleksi PPPK. Sebanyak 200 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat," dia.
BACA JUGA:Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polresta Jambi Beri Penyuluhan di SMAN 4 Kota Jambi
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan tahapan seleksi penerimaan, yakni proses validasi berkas peserta sampai pada 18 Januari 2025.
Dari 1.377 peserta seleksi, diperkirakan jumlah yang tidak memenuhi syarat akan bertambah hingga jadwal pengumuman hasil verifikasi berkas.
"Pelamar masih banyak keliru dalam mengupload berkas secara online, kemudian ada yang salah mendaftar formasi yang dituju," jelas Andika.
Ia merinci, penerimaan PPPK gelombang II Pemerintah Kota Jambi membuka formasi teknis sebanyak 1.145, kesehatan 79 formasi dan guru 153.
BACA JUGA:Masuk Masa Panen, Petani di Kerinci Berharap Harga Gabah Bisa Stabil
Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Jambi telah menganggarkan senilai Rp76 miliar untuk gaji PPPK pada 2025.
Anggaran ini dialokasikan untuk pegawai yang telah diangkat pada 2024, pembayaran gaji dilakukan bertahap kemungkinan mulai cair di April atau Mei tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: