Ilegal Drilling di Senami Kabupaten Batanghari, Segini Upah yang Didapat Penambang dan Sopir di Sana

Ilegal Drilling di Senami Kabupaten Batanghari, Segini Upah yang Didapat Penambang dan Sopir di Sana

Dua pria yang diamankan, dalam operasi khusus illegal drilling di Senami Kabupaten Batanghari.-risza/jambi-independent.co.id-

Penertiban aktivitas sumur minyak ilegal ini dilakukan Selasa 25 Februari 2025 pukul 10.00. Tak tanggung-tanggung, tim gabungan Polda Jambi, Brimob dan personel Polres Batanghari turun langsung dalam penertiban ini.

Informasi yang didapat, pukul 15.45 personel tiba di lokasi illegal drilling di pokan milik Deka. Di sana, ditemukan 15 jerigen minyak berisi solar dan pertalite, lalu 7 mesin robi, 1 bal selang baru, 1 selang bekas pakai, dan 1 buah angkrong.

BACA JUGA:Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Mahasiswa Jambi

BACA JUGA:Perkuat Layanan dan Penyebaran Informasi, Dinas Kominfo Muaro Jambi Gelar MoU dengan Pengadilan Negeri Sengeti

Penertiban terus dilakukan. Pukul 16.00, di jalan dekat pokan milik Deka ditemukan mobil truk pengangkut minyak dalam kondisi terparkir.

Di sini, diamankan 2 orang pria. Kemudian pada pukul 17.15 Wib, ditemukan pokan yang menurut warga sekitar lokasi diduga milik Irul Biji Nangko.

Tim kemudian turun ke lokasi dekat sumur yang terbakar, dan pukul 20.30 personel tiba di Bor 8 tempat barang bukti kendaraan truk pengangkut minyak yang tersangkut di jalan.

Adapun 2 pria yang diamankan. "Mereka adalah pekerja pokan dan sopir," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution, Rabu 26 Februari 2025.

BACA JUGA:Ingin Styling tapi Bingung? Berikut Ide Inspirasi Outfit Rapi Bagi Kaum Wanita

BACA JUGA: Tak Perlu ke Psikolog! Ini 7 Langkah Sederhana untuk Mengelola Stres dengan Baik

Dari operasi tersebut, barang bukti yang diamankan adalah 15 jerigen berisi solar, 4 jerigen berisi pertalite. Lalu 7 mesin robin, 1 bal selang baru, 1 selang bekas pakai, dan 1 buah angkong.

"Penertiban illegal drilling ini akan terus dilakukan," tegas Kompol Amin.

Penertiban ini kata dia, merupakan bukti bahwa Polda Jambi fokus pada pemberantasan illegal drilling. Bersama TNI dan instansi lainnya.

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat, untuk bersama-sama menjaga agar lingkungan tetap hijau, dengan cara tidak merusak dengan kegiatan illegal drilling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: