Tinggal 1 DPO Pembunuh Sopir Mobil Rental yang Belum Ditangkap, Pak Bray: Sebaiknya Menyerahkan Diri Saja

Tampang buronan pelaku pembunuhan Matnur, sopir mobil rental asal Kualatungkal.-risza/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hingga saat ini, polisi sudah menangkap 2 dari 3 pelaku pembunuhan terhadap sopir mobil rental, Matnur (48) asal Kualatungkal, Kecamatan Tungkal Ilr, Kabupaten Tanjab Timur,.
Dua pelaku pembunuhan yang sudah ditangkap adalah Heri Susanto (32) warga Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, dan Alexander Tasman (35) warga Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Terakhir adalah Al Ikhsan (36) warga Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan. Dia adalah DPO terakhir.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, mengatakan pihaknya akan terus melacak keberadaan pelaku.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, BRI Peduli Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 52 Titik
BACA JUGA:Dirreskrimum Polda Jambi: Status Anggota DPRD Kabupaten Batanghari Sudah Tersangka
"Saya minta pelaku segera menyerahkan diri, sebelum kami yang akan mengambil tindakan," tegas pria yang biasa disapa Pak Bray ini.
Terbaru adalah, polisi menangkap Alexander Tasman (35) warga Jalan Pekan Baru, Perumahan Karya Swasta Mandiri, Kelurahan Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Pembunuh sopir mobil rental ini ditangkap di Jalan Prof Dr Sri Soedewi, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, hari Senin 9 September 2025.
"Pelaku terpaksa kita beri tindakan tegas terukur, karena melawan," kata Pak Bray, saat dikonfirmasi Jumat 7 Maret 2025.
BACA JUGA:Satu Lagi Pembunuh Matnur Sopir Mobil Rental Asal Kualatungkal Ditangkap
BACA JUGA:Bisa Pingsan! Dokter Ungkap Bahaya Anak Puasa Tanpa Sahur
Kronologi Pembunuhan Sopir Mobil Rental
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: