Praperadilan Hasto Kristiyanto Gugur, Berkas Kasus Suap Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Praperadilan Hasto Kristiyanto Gugur, Berkas Kasus Suap Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Hasto Kristiyanto saat resmi ditahan KPK.-ANTARA-

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

Hasto Kristiyanto juga diduga mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk mengambil dan mengantarkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

BACA JUGA:Buronan Terakhir Pembunuh Sopir Mobil Rental Ini Disoraki Wartawan, Ada Apa?

BACA JUGA:Macet Sampai 5 Km, Pemasangan Jembatan Bailey di Jalinsum Bungo untuk Menghubungkan Jambi-Sumbar Molor

Selain itu, Hasto Kristiyanto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: