THR ASN Pemprov Jambi Dibayar Sebelum Lebaran
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi, Al Haris memastikan Pemprov Jambi sudah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Kemudian juga termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat. Dan ditargetkan dibayar sebelum lebaran Idul Fitri awal Mei mendatang.
“Dianggarkan tambahan TPP sebesar Rp 33 miliar yang disuruh bayar persiapan lebaran, saya sudah antisipasi,” kata dia, Senin 25 April 2022.
Al Haris mengatakan dirinya sudah mengintruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk segera mencairkan THR dan TPP sebelum lebaran.
Gubernur juga mengatakan sudah menandatangani Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pencairan THR dan TPP tersebut, sebab itu dirinya optimis bakal cair sebelum lebaran.
“Perkadanya sudah ditanda tangani, terkejar sebelum lebaran kan tinggal dikirim ke rekening ASN semua,” tambahnya.
Namun saat disinggung terkait THR bagi honorer, Al Haris mengakui tidak diberikan melalui anggaran APBD ini. "Tak diberikan karena belum ada aturannya," sebutnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan pihaknya sudah siap dan untuk pencairan tergantung OPD mengusulkan.
“Kita sejak Juma't maren sudah siap, sekarang tergantung OPD mengusulkannya,” kata dia.
Agus menjelaskan sebenarnya anggaran THR sudah dianggarkan pada APBD murni sebelumnya senilai Rp123 Miliar. Sedangkan Rp33 Miliar merupakan Tambahan TPP bulan 13 dan 14 yang diperintahkan pusat.
"Ini akan diambil dari Silpa pada APBD-P alokasinya, namun bisa dibayarkan sekarang sebelum lebaran," sebutnya.
"Jadi yang dibayar dahulu hingga 28 April ini adalah THR PNS (1 bulan gaji) dan TPP 50 persen yang penghitungannya berdasarkan kelas jabatan," jelasnya.
Sedangkan untuk Gaji-13 sebagai pemenuhan ASN untuk kebutuhan masuk sekolah anak-anak akan dibayarkan pada bulan Mei mendatang. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: