M Said Didu Komentari Putusan Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO, Ini Katanya
Didu lalu memberikan solusi sederhana, yakni alihkan sebagian dana subsidi biosolar untuk subsidi minyak goreng. Berikutnya, tugaskan BULOG dan BUMN Pangan untuk menyediakan minyak goreng bersubsidi dengan gunakan dana dari butir 1.
"Saya yakin kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng tidak akan sulit dilaksanakan karena dampak negatifnya sangat banyak. Ini hanya program pencitraan," kata Said Didu.
Diberitakan sebelumnya, mulai tanggal 28 April 2022 mendatang, pemerintah resmi melarang ekspor minyak goreng (Migor) dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Baca Juga: Jelang Lebaran Pelayanam SIM di Polresta Jambi Tutup Sementara Simak Tanggalnya
Baca Juga: New Hjace Hadie dengan Tampilan yang Lebih Segar dan Fitur yang Lebih Komplit
Hal itu dikatakan Presiden Jokowi usai memimpin rapat kabinet tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng (CPO) dan minyak goreng," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti dikutip FIN melalui chanel Youtube Sekretariat Presiden, Jumat 22 April 2022.
Jokowi menegaskan akan kebijakan itu akan dimulai pada 28 April 2022 mendatang.
Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Kamis tanggal 28 April sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," Jelas Jokowi. (*)
Artikel ini telah tayang di fin.co.id dengan judul:Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO, Said Didu: Hanya Pencitraan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: