Puluhan Barang Terlarang Ditemukan di Lapas Kelas IIA Jambi, Kalapas: Petugas Jangan Jadi Penghianat

Puluhan Barang Terlarang Ditemukan di Lapas Kelas IIA Jambi, Kalapas: Petugas Jangan Jadi Penghianat

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Terkait ditemukannya puluhan barang terlarang di kamar hunian warga binaan Lapas Kelas II A Jambi, Emanuele Harefa selaku Kepala Lapas memberikan perintah tegas kepada anggotanya agar jangan menjadi penghianat.

"Kita selaku insan yang berkerja memang belum bisa 100 persen maksimal, namun kedepannya pasti akan kita evaluasi, saya perintahkan kepada semua petugas jangan menjadi penghianat dengan memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas," kata Harefa, Kamis 21 April 2022.

Harefa menambahkan, bahwa selanjutnya 80 barang terlarang ini akan langsung dimusnahkan agar tidak disalahgunakan kembali.

Diketahui sebelumnya, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi melakukan razia di Blok kamar hunian warga binaan pada Kamis, 21 April 2022. Hasilnya, 78 barang terlarang ditemukan dalam kamar milik warga binaan.

Kalapas Kelas II A Jambi, Emanuele Harefa mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

"Semua barang terlarang yang kita amankan, akan langsung dimusnahkan, barang-barang terlarang ini seperti handphone, charger dan barang lainnya," kata Harefa.

Ditambahkan Harefa, dalam razia kali ini tidak ditemukan adanya Narkotika. Dia juga mewanti-wanti kepada anggotanya jangan sampai kedapatan menjadi perantara masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

Dalam kegiata ini, turut dihadiri personel dari Polresta Jambi dan Kodim 0415/Jambi sebagai bentuk sinergitas dalam memberantas masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Kelas II A Jambi. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: