BPJS Ketenagakerjaan Sesuatu yang Menguntungkan

BPJS Ketenagakerjaan Sesuatu yang Menguntungkan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Bertepatan dengan hari pahlawan tahun 2021 kemarin (10/11), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pemenang Paritrana Award Kategori UMKM tahun 2020 tingkat nasional.

Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di depan Kantor Wali Kota Jambi, oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Adapun yang menerima santunan seperti M Junaidi, Ketua RT di Kelurahan Danau sipin, Kecamatan Danausipin penerima manfaat jaminan kematian Sri Hartati sebesar Rp 42 juta.

Kemudian, Yamin ketua RT di Kelurahan Tambaksari penerima manfaat jaminan kematian Roslinawati sebesar Rp 42 juta, Misran Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kecamatan Jambi Timur, penerima manfaat jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia, Minarni sebsar Rp 158 juta dan beasiswa hingga perguruan tinggi sebsar Rp 66 juta.

Lalu pemenang Paritrana Award tahun 2020 ketegori UMKM peringkat 3 nasional, nama UMKM Kopi Ayam Ras Jambi, mendapatkan uang pembinaan Rp 30 juta dan motor Vario CBS.

Menurut Fasha, dengan bergabung ke BPJS ketenagakerjaan, merupakan sesuatu yang menguntungkan. Sebab kata dia, polis yang diberikan berdasarkan Upah Minimum Regional (UMR) dan lainnya.

“Kemudian tidak berbelit-belit. Kami merasakan betul ini sangat mudah sekali. Ada ketua RT atau non ASN yang musibah, cepat direspon. Penggantiannya juga sangat besar. Saya kira tidak perlu kami sosialisasikan lagi, masyarakat tentu sudah tahu. Dan sudah banyak yang bergabung,” singkatnya. 

Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang jambi Supriyatno, melalui kepala bidang kepesertaan Handi Isnandi Ma'az mengatakan " Harapannya Program BPJS ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat di kota jambi terutama untuk pekerja formal dan informal. dengan terlindunginya pekerja baik formal maupun informal di kota jambi akan memberikan rasa aman dan nyaman dalam setiap aktifitas pekerjaannya. hal ini dubuktikan pada hari ini BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat kepada tenaga kerja non asn di lingkungan pemerintah kota jambi dalam bentuk santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja serta manfaat beasiswa bagi ahli waris yang ditinggalkan" ( zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: