Tak Berlaku Lagi? Miskin Karena Malas Bekerja

Tak Berlaku Lagi? Miskin Karena Malas Bekerja

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi (Pengamat Ekonomi dan Sosial)

Jambi - Kemiskinan itu masalah kelas (Stratifikasi), ketika orang sadar ada perbedaan di antara pribadi maupun kelompok, perbedaan yang melahirkan ketimpangan sosial masyarakat.

Hari ini pernyataan yang menyatakan miskin karena malas bekerja relatif tidak berlaku mutlak. Karena nyatanya tidak semua orang yang malas bekerja itu miskin.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka kemiskinan yang ada di Indonesia pada Maret 2021. Hasilnya, terdapat 27,54 juta penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan hingga kuartal I 2021.

Adapun tolak ukur penduduk miskin ini mengacu pada masyarakat yang hidup di bawah angka garis kemiskinan per Maret 2021, dengan batas pendapatan Rp472.525 per kapita per bulan. Artinya, jika mau jujur, standar ini terlalu rendah, jika standar ini kita tingkatkan, angka kemiskinan akan jauh lebih besar.

Jika mau jujur kelompok masyarakat miskin dan kelompok terpelajar yang tak memiliki akses maupun sumber sosial adalah para pekerja keras dalam keseharian mereka. Para  " guru honor, dosen swasta hingga ahli bangunan dan lainnya " banyak yang terkategori miskin, meski tidak semuanya.

Adalah Prof. Dr. Bagong Suyanto, Drs., M.Si. miskin dan malas tidaklah berhubungan, seorang Pakar Sosiologi Universitas Airlangga. Menurutnya kemiskinan dipengaruhi faktor-faktor yang sifatnya struktural dari pada kultural.

Mata rantai kemiskinan memang sulit diputus. Kebanyakan keluarga miskin tidak memiliki modal ekonomi yang cukup dan tidak berpendidikan dengan baik, hampir di pastikan akan kembali miskin. Peluang mereka untuk naik kelas tidak bisa ditembus karena tidak punya modal sosial dan ekonomi yang cukup. Parahnya, kondisi hari ini, para lulusan pendidikan tinggi juga rentan untuk hidup miskin. Lalu, masalahnya dimana?

Secara secara struktur kemiskinan muncul kurangnya kesempatan dan kompetisi yang terlalu ketat dan tidak fair dalam mengakses peluang kerja dan sumber ekonomi, Faktor struktural yang tidak ramah.

Dalam masalah struktural ini, masalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dikhawatirkan gerakan reformasi 98 telah terjadi, KKN secara struktur telah membuat kemiskinan di kelompok berpendidikan menengah. Sulitnya menembus dinding feodal karena kuanya nepotisme dan kolusi. Praktek kekerabatan dan suap dalam peluang usaha dan pekerjaan membuat yang miskin tetap miskin.

Selain itu, kebijakan pemerintah bersifat meritokrasi juga berperan dalam melestarikan kemiskinan. Kebijakan ini secara substantif belum berpihak untuk melindungi si miskin.

Kebijakan meritokrasi biasanya berbentuk orang miskin diberi bantuan, soal bagaimana mereka bertahan hidup menghadapi struktur yang kompetitif terserah pada semangatnya orang miskin.

Akibatnya berbagai program jaring pengaman sosial dan pemberdayaan masyarakat miskin menjadi tidak efektif. Dari tahun 2004 banyak keluarga miskin yang menjadi sasaran pemberdayaan masih menjadi pasien pemberdayaan di tahun 2021. Penyebabnya, katena meritokrasi itu tadi.

Kurangnya representasi kelompok miskin dalam panggung publik membuat mereka kurang terwakilkan. Pembicaraan tentang kemiskinan atau isu sosial relevan lainnya masih didominasi oleh kelompok menengah urban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: