Migrasi Siaran Analog ke Digital di Kota Jambi, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Abu Bakar
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Migrasi siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) untuk di Kota Jambi segera diberlakukan.
Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan ,berdasarkan amanat dari Pasal 72 angka 8Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebutkan bahwa Program Nasional berupa migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke digital dan (ASO) akan diselesaikan paling lambat 2 ahun sejak berlakunya Undang-Undang tersebut yaitu pada 2 November 2022.
"Mengingat secara teknis ASO tidak dapat dilaksanakan dalam satu kurun waktu secara nasional," kata dia.
Maka Kementerian Kominfo, lanjut Abu Bakar, melalui Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2021 mengatur jadwal pelaksanaan ASO dalam 3 (tiga) tahap.
Baca Juga: Patut Dicoba Bun, Ini 5 Pengobatan Alami Bikin Stretch Mark Minggat
Baca Juga: Bau Mulut Bikin Gak Percaya Diri? Atasi dengan 5 Ramuan Alami Ini
"Yaitu tahap 1 pada 30 April 2022, tahap 2 pada 25 Agustus 2022 dan tahap 3 pada 2 November 2022," kata Abu Bakar, Kamis 14 April 2022.
Adapun 4 wilayah pertama di Provinsi Jambi yang akan melakukan ASO yakni, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun dan Kota Jambi. (Zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: