Korban Begal Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi

Korban Begal Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi

Di tengah jalan, S dipepet oleh dua orang pelaku, sehingga dia melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.

Tidak lama kemudian, datanglah dua pelaku begal lain. Namun, keempat pelaku begal itu berhasil ditumbangkan S meskipun seorang diri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamu Hari Kamis 14 April 2022, Virgo Bersiap untuk Perubahan

Baca Juga: Liverpool Unggul Agregat 6-4 atas Benfica, Pastikan Lolos ke Semifinal

Barang bukti yang disita polisi berupa empat buah senjata dan tiga unit motor yang digunakan secara tajam oleh S dan para pelaku begal.

"Satu korban (begal) melawan empat pelaku (begal) yang mengakibatkan dua pelaku inisial P (30) dan OWP (21), warga Desa Beleka, tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya adalah korban," jelas Kompol I. Ketut Tamiana.

Sebelumnya, Polres Lombok Tengah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan dua mayat di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/4) malam.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, dalam keterangan tertulis di Pray, Minggu, mengatakan petugas langsung mendatangi dan melakukan olah TKP setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Simak!! ini Tips Olahraga Ringan Ala Ade Rai Saat Puasa

"Anggota kami langsung mendatangi dan melakukan olah TKP," kata Hery.

Identitas korban kedua, yakni P (30) dan OWP (21), merupakan warga Desa Belaka, Kecamatan Praya Timur.
Kedua warga dalam keadaan meninggal dan tergeletak di pinggir jalan sekitar pukul 01.30 Wita.

Di tempat kejadian perkara, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang terlupakan milik korban, satu buah sabit, dan pisau dengan panjang sekitar 35 cm.

Kedua jenazah tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara NTB untuk dilakukan autopsi guna penyelidikan.


"Mayat yang ditemukan itu merupakan terduga begal," ujarnya. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: