Keroyok Pengunjung Kafe, Bos PS Store Putra Siregar dan Aktor Rico Valentino Ditangkap

Keroyok Pengunjung Kafe, Bos PS Store Putra Siregar dan Aktor Rico Valentino Ditangkap

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Putra siregar, yang dikenal sebagai pengusaha dari PS Store bersama rekannya, aktor Rico Valentino diamankan setelah mengeroyok salah satu warga berinisial N, pada 22 Maret lalu.

Pengeroyokan itu terhadi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Seperti dilansir dari Lambe Turah, Putra Siregar dan rekannya ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan seusai pulang dari ibadah Umrah.

Ini juga dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto. Kata dia, saat ini pihaknya tengah memproses laporan tersebut.

BACA JUGA : Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesty Kejora Bakal Diperiksa Penyidik

BACA JUGA : Ini Tiga Kecamatan Paling Rawan Terjadi Lakalantas di Tanjab Timur

"Sudah, laporan sudah lama kami terima. Dan sudah kami proses dan ditindaklanjuti,” kata Budhi.

Sementara, kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmim, menyebutkan jika inseden pengeroyokan itu terjadi tanpa sebab.

“Kira-kira jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Fahmim, pada Selasa, 12 April 2022

Lanjutnya, dari pengoroyakan tersebut, kliennya mengalami luka pada wajah, tepatnya di bagian rahang sebelah kanan akibat pukulan benda tajam. Ia juga menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian.

BACA JUGA : Tak Berada di Lokasi Kebakaran, Pemilik Gudang Minyak Masih Diselidiki

BACA JUGA : Setelah Pelarian, Pelaku Penusukan di Pasar Atas Ditangkap di OKI

Mulanya, sebelum mereka melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib, mereka sempat memberikan waktu kepada Putra Siregar dan rekannya untuk meminta maaf pada korban atas insiden tersebut.

Namun permohonan maaf tak kunjung dilakukan oleh Putra dan rekannya, akhirmya fahmim memutuskan untuk memilih kejalur hukum dengan melaporkan dua rekanan tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: